Di beberapa tempat dalam wilayah Kabupaten Bekasi, adat atau budaya masih berperan begitu besar, sehingga untuk menentukan pernikahan masih menggunakan perhitungan-perhitungan hari dan bulan. Ada bulan-bulan tertentu dimana masyarakat masih sangat menabukan adanya pernikahan. Padahal dalam Islam semua bulan dalam satu tahun itu semua baik.
Dampaknya terutama dapat dilihat pada jumlah N di kua-kua setempat. Bagaimana cara mengubah keyakinan masyarakat tersebut? Tugas kita semua untuk memberi pencerahan kepada masyarakat. Dakwah dan Pendidikan adalah cara efektif untuk mengembalikan ajaran Islam ke ranahnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar